Selasa, 08 November 2016

Judul Proposal yang benar 2017 lengkap

Efektivitas Penerapan Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Terhadap Pemustaka dalam Kebijakan Peminjaman dan Pengembalian Koleksi di Perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh

A.  Latar belakang masalah
1. Latar Belakang
       Di zaman serba modern dan digital seperti saat ini, ketepatan dalam mencari informasi sangatlah penting. Informasi bagaikan dua sisi mata uang yang terdapat dua dampak yang dapat timbul akibat hal tersebut, baik dari sisi positif maupun negatif. Kita dapat mencari informasi secara tepat, maka hasil yang didapat akan memuaskan, begitupun sebaliknya. Ketepatan yang dimaksud disini yaitu kemampuan mencari informasi, mengidentifikasi informasi, memahami informasi, dan mengevaluasi informasi. Berbagai alternatif sumber informasi semakin banyak ditawarkan dengan adanya perpustakaan.  
        Pengertian tentang perpustakaan telah mengalami perubahan. Mulai dari pengertian yang klasik kalau perpustakaan dianggap sebuah ruangan, bagian sebuah gedung,  ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasa disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual  Secara konvensional, perpustakaan merupakan kumpulan buku atau  bangunan fisik tempat buku dikumpulkan dan disusun menurut sistem tertentu
untuk kepentingan pemakai.[1] Setiap perpustakaan memiliki sejarah yang berbeda-beda. Karena sejarah yang berbeda-beda itu, setiap perpustakaan mempunyai tujuan, anggota, organisasi, dan kegiatan yang berlainan. Perbedaan tujuan, organisasi induk, anggota, dan kegiatan akan berpengaruh pada timbulnya berbagai jenis perpustakaan.[2] Banyak jenis perpustakaan menyebabkan banyak pula jenis layanan yang mereka berikan. Satu jenis perpustakaan saja akan memberikan layanan yang berbeda antara perpustakaan di lembaga yang berbeda  Akan tetapi dibalik banyaknya jenis perpustakaan tersebut masing-masing memiliki tugas tersendiri, diantaranya ada perpustakaan khusus yang berperan dalam rangka membantu tugas badan induk tempat perpustakaan bernaung. 
       Adapun pengertian menurut undang-undang, perpustakaan khusus diartikan sebagai institusi/unit kerja pengelola karya tulis, kerya cetak, dan karya rekam yang dikelola secara professional berdasarkan sistem yang baku untuk mendukung kelancaran/keberhasilan pencapaian visi, misi dan tujuan instansi induk yang menaunginya[3]. Sedangkan Perpustakaan khusus instansi pemerintah merupakan salah satu jenis perpustakaan yang dibentuk oleh lembaga pemerintah yang menangani atau mempunyai misi bidang tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan materi perpustakaan informasi di lingkungannya dalam rangka mendukung pencapaian misi instansi induknya.
       Menurut Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 pasal 1 bahwa pengguna
perpustakaan baik perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan disebut pemustaka. Oleh karena itu dalam penulisan penelitian ini peneliti menggunakan istilah pemustaka untuk menyebut setiap dari pengguna pemustaka. Pemustaka sebagai pengguna perpustakaan memiliki hak-hak yang bisa diperolehnya, yang diantaranya pemustaka berhak mendapatkan pelayanan yang  maksimal sehingga bisa merasa puas ketika berkunjung ke perpustakaan serta memiliki persepsi yang baik terhadap perpustakaan yang telah dikunjunginya. Layanan yang baik harus dapat memenuhi beberapa hal, yaitu:
a) Layanan harus sesuai dengan kebutuhan pengguna.
b) Berusaha untuk cepat, tanggap, tepat, mudah, dan sederhana.
c)Menciptakan kesan yang menarik dan dapat menyenangkan ataupun memuaskan pengguna[4]. Mengingat pelayanan menjadi ujung tombak dalam mewujudkan keberhasilan visi dan misi perpustakan atau pusat informasi maka hal tersebut menjadi elemen penting untuk selalu ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan perkembangan dimensi pelayanan yang ada Karena itu, pemustaka akan menilai dan memiliki persepsi mengenai perpustakaan secara keseluruhan, tergantung dari kualitas layanan yang diberikan. Hal itu dikarenakan kegiatan layanan merupakan kegiatan yang mempertemukan secara langsung antara petugas dengan pemustaka, sehingga penilaian pemustaka akan muncul ketika kegiatan layanan tersebut berlangsung. Layanan yang diberikan kepada pemustaka mencakup koleksi, fasilitas dan jasa perpustakaan.[5]
       Ada beberapa hal yang harus diketahui dalam sistem pelayanan perpustakaan,  salah  satunya  adalah  sistem  ini  tidak  akan  berjalan  baik  tanpa adanya dasar hukum yang jelas, sehingga dari berbagai penjelasan sebelumnya, maka perlu adanya kebijakan yang mengaturnya, yakni dengan pembuatan peraturan dan tata tertib. Rahayu juga mengemukakan untuk menunjang kelancaran dan keteraturan layanan di perpustakaan, perlu diterapkan peraturan dan dipatuhi oleh seluruh pemakai perpustakaan dan dijadikan bagian pelayanan. pelaksanaan kegiatan tata tertib yang wajib dipegangan  bagi petugas  pelayanan.[6]                                                                                               
       Mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku merupakan salah satu  pelanggaran di Perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh, sedangkan sanksi yang diberikan adalah dengan penarikan denda, berdasarkan wawancara dengan salah satu pengelola perpustakaan pada tanggal  12 desember 2015 menjelaskan bahwa ini  tidaklah  tertulis,  namun  sudah  aturannya  untuk  mendisiplinkan pemustaka dalam mengembalikan buku, dan hanya peraturan dan tata tertip perpustakaan saja yang tertulis, selain itu untuk kebijakan mengenai denda lebih banyak di ketahui oleh petugas bidang sirkulasi.
       Masih adanya mahasiswa yang terlambat untuk mengembalikan buku yang dipinjam  merupakan  hasil  dari  penerapan  denda  keterlambatan  pengembalian buku yang menjadi cermin saat ini bahwa belum mampunya denda memberikan hasil yang optimal. Selanjutnya, sebagai usaha untuk mengetahui alasan kenapa masih sering terlambat dalam pengembalian buku, peneliti melakukan wawancara dengan mahasiswa. Berdasarkan hasil wawancara secara langsung dengan tiga orang pemustaka dengan pertanyaan yang sama, menghasilkan jawaban dari Informan  yang pertama  yakni, terlambat mengembalikan buku  karena kadang lupa, kadang juga karena keadaan yang mendesak seperti sedang mengerjakan tugas dari dosen dengan kata tanggung hampir selesai dan waktu peminjaman buku sudah habis jadi dibablaskan sampai telat mengembalikan (Pemustaka 1, tanggal   25 oktober 2016).  Informan yang kedua menuturkan bahwa terlambat mengembalikan buku karena masih belum selesai membaca bukunya tapi waktu peminjaman sudah habis. (pemustaka 2 tanggal 1 november 2016) informan yang terakhir terlambat mengembalikan buku mengatakan  karena telalu sibuk dengan aktivitas diluar  dan jugak menyambung dengan kerja, jadi kadang sering lupa untuk mengembalikan buku (pemustaka 3, tanggal 4 november 2016).
       Ketiga jawaban mahasiswa tersebut dapat di simpulkan bahwa pemustaka terlambat mengembalikan buku karena faktor individu mahasiswa itu sendiridan faktor peminjaman dan pengembalian koleksi. Permasalahan yang terjadi pada pemustaka adalah buku yang di pinjam untuk mengerjakan tugas, masih belum selesai membaca dari batas waktu peminjaman selama 7 hari, dan lupa untuk mengembalikan atau perpanjangan. Akan tetapi jawaban ketiga  mahasiswa  tersebut  hanya  sebagian  kecil  dari  ke efektivitasan mahasiswa  dan belum bisa menjadi tolok ukur sebagai pengukuran keefektifan penerapan denda dalam kebijakan peminjaman dan pengembalian koleksi di perpustakaan.
Perpustakaan  Balai Bahasa Banda Aceh sangat  ideal  untuk lokasi penelitian, karena Balai Bahasa merupakan tempat berkumpulnya koleksi-koleksi khusus bahasa dan sastra sehingga pemustaka banyak berkunjung ke perpustakaan untuk dapat membaca mengerjakan tugas dan mencari  bahan yang di inginkan. Selain itu perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh  mempunyai history peminjaman buku yang sangat efektif, hal tersebut bisa dilihat dari buku pengunjung dari berbagagai kalangan baik masyarakat, mahasiswa, karyawan kantor dan sebagainya, sehingga dengan keadaan tersebut perpustakaan harus mempunyai kebijakan peminjaman dan pengembalian koleksi tepat waktu supaya tidak di denda, yang berfungsi untuk mengoptimalkan pelayanan yang baik terhadap pengguna dengan informasi yang ada.
Berdasarkan latar belakang permasalahan dan beberapa pemaparan sebelumnya tentang penerapan denda keterlambatan pengembalian buku dalam kebijakan peminjaman dan pengembalian koleksi, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terkait efektifitas penerapan denda keterlabatan. Oleh karena itu, peneliti mengambil judul penelitian. Efektivitas Penerapan Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Terhadap Pemustaka Dalam Kebijakan Peminjaman Dan Pengembalian Koleksi Di Perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh

B. Rumusan masalah
Berdasarkan  latar  belakang  masalah  yang  telah  diuraikan sebelumnya maka, peneliti merumuskan masalah penelitian sebagai berikut:
1.Bagaimanakah efektivitas penerapan denda keterlambatan pengembalian buku Terhadap Pemustaka dalam Kebijakan Peminjaman dan pengembalian koleksi di Perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh.
2. Seberapa efektifkah  pengaruh sanksi denda terhadap pengembalian buku di perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh.
C. Tujuan  Penelitian
Mengacu pada permasalahan di atas sebelumnya, Penelitian ini memiliki tujuan  dasar
Tujuan Penelitian
a.       yakni  untuk  mengetahui  efektivitas penerapan denda keterlambatan pengembalian buku Terhadap Pemustaka dalam kebijakan peminjaman dan pengembalian buku Balai Bahasa Banda Aceh.
b.      Untuk  menjelaskan  seberapa  efektif  pengaruh  sanksi  denda  terhadap pengembalian buku di perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh.


D.     Manfaat Penelitian
 Dari hasil penelitian ini peneliti berharap penelitian ini dapat bermanfaat sebagai berikut:
1.      Bagi peneliti, dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang luas tentang penerapan denda, khususnya dalam hal penerapannya di perpustakaan.
2.      Bagi    perpustakaan,    penelitian    ini    dimaksudkan    dapat memberikan pengetahuan    guna    pertimbangan    dalam    menetapkan    kebijakan di perpustakaan.
2.      Bagi  Pembaca,  penelitian  ini  juga  diharapkan  mampu  mendorong dalam peningkatan  satu  pemahaman  antara  pemustaka  dan  perpustakaan terkait penerapan denda keterlambatan pengembalian buku.

E.     Penjelasan istilah
Menjelaskan istilah-istilah yang digunakaan dalam judul tulisan ini menjadi hal penting terhadap penelitiaan ini, agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda. Adapun istilah-istilah tersebut sebagai berikut:
Efektivitas Penerapan Denda Keterlambatan Pengembalian Buku Terhadap Pemustaka dalam Kebijakan Peminjaman dan Pengembalian Koleksi Di Perpustakaan:
1.      Efektivitas  Efektivitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata efektif yang berarti mempunyai nilai efektif, pengaruh atau akibat, bias diartikan sebagai kegiatan yang bisa memberikan hasil yang memuaskan.
Efektivitas merupakan hubungan antara keluaran suatu pusat tanggung jawab dengan sasaran yang mesti dicapai, semakin besar kontribusi daripada keluaran yang dihasilkan terhadap nilai pencapaian sasaran tersebut, maka dapat dikatakan efektif.[7]
2.      Penerapan Denda
Denda menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah hukuman yang berupa keharusan membayar uang, uang yang harus dibayarkan sebagai hukuman  karena melanggar aturan, undang-undang, dan sebagainya. Denda  yaitu hukuman berupa keharusan pembayaran dalam bentuk uang atau lainnya[8]. Pengertian denda yang berhubungan dengan perpustakaan sebenarnya hampir sama dengan  pengertian denda pada umumnya.  Denda perpustakaan yaitu sanksi berupa uang apabila terjadi keterlambatan atau menghilangkan (merusakkan, memperlakukan koleksi dengan tidak pada tempatnya) koleksi oleh peminjam buku.
3.      Pemustaka
 Istilah pengguna perpustakaan atau pemakai perpustakaan lebih dahulu digunakan sebelum istilah pemustaka muncul. dalam Kamus Perpustakaan dan Informasi mendefinisikan “pemakai perpustakaan adalah kelompok orang dalam masyarakat yang secara intensif mengunjungi dan memakai layanan dan fasilitas perpustakaan, sedangkan “pengguna perpustakaan adalah pengunjung, anggota dan pemakai  perpustakaan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan disahkan, istilah pengguna atau pemakai perpustakaan diubah menjadi pemustaka, dimana pengertian pemustaka.[9] adalah “pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan”, sedangkan pemustaka adalah pengguna fasilitas yang disediakan perpustakaan baik koleksi maupun buku bahan pustaka maupun fasilitas lainnya[10]. Ada berbagai jenis pemustaka seperti mahasiswa, guru, dosen dan masyarakat bergantung pada jenis perpustakaan yang ada.
4.      Kebijakan Peminjaman
 Peminjam merupakan pemustaka yang melakukan transaksi sirkulasi pada layanan perpustakaan secara menual. Perpustakaan mememberi fasilitas untuk mendefinisikan kebijakan sirkulasi yang dituangkan dalam sistem otomasi. Di antara kebijakan tersebut adalah :
·         Menentukan jenis keanggotaan dan hak peminjamannya
·         Menentukan lama peminjaman, besar denda keterlambatan
·         Menentukan jumlah koleksi yang dipinjam dari masing-masing jenis anggota
·         Menentukan kapan tagihan harus dikirim
·         Menentukan kapan anggota akan diblokir sehubungan keterlambatan dan denda, atau hal-hal lain.
·         Menentukan hari-hari libur perpustakaan
·         Menentukan jenis koleksi yang bisa dipinjam dan berapa waktunya.
F.       Metode Penelitian
1.      Jenis penelitian
Metode penelitian ini adalah menggunakan penelitian deskriptif kualitatif yang berarti data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian deskriptif kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik dibalik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas.
2.       Lokasi dan waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh yang beralamat di Jln. Panlima Nyak Makam 21,lampineung, Banda Aceh.
a. Lokasi Penelitian
Pemilihan dan penetapan lokasi penelitian ini adalah di Perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh. Alasan dari pemilihan lokasi tersebut karena,
ü  berkorelasi dengan masalah yang akan diteliti.
ü   Lokasi relatif dekat dengan domosili peneliti, sehingga mudah dijangkau dan bisa lebih efisien (waktu dan biaya).
   b.  Waktu Penelitian
 Waktu  penelitian ini dilaksanakan kurang lebih selama 2 bulan mulai bulan Oktober 2015 sampai bulan Desember 2015 di Perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh.
3.       Asumsi Penelitian
Asumsi adalah suatu hal yang diyakini kebenarannya oleh peneliti yang harus dirumuskan secara jelas yang memiliki fungsi sebagai berikut: untuk memperkuat permasalahan (agar ada dasar berpijak yang kukuh bagimana permasalahan yang sedang diteliti), membantu peneliti dalam memperjelas, menetapkan objek penelitian, wilayah pengambilan data, instrumen pengumpulan data, untuk mempertegas variabel yang menjadi pusat perhatian, dan guna menentukan dan merumuskan hipotesis.[11] Berdasarkan informasi yang peneliti dapatkan melalui wawancara dengan pengelola perpustakaan Balai Bahasa Banda Aceh  peneliti dapat mengasumsikan bahwa penerapan denda menjadi salah satu alat untuk menjadikan pemustaka disiplin dan tepat waktu  dalam mengembalikan buku untuk menunjang tertibnya Perpustakaan Bali Bahasa.
4.      Fokus dan Target Penelitian
Fokus penelitian merupakan penjelasan dari kerangka konseptual yang penulis lakukan. Dalam penelitian ini yang menjadi fokus penelitian penulis adalah efektifkah pemustaka dalam penerapan denda dalam 1 buku 1000 Rupiah/ hari  terhadap pemustaka yang sering telat mengembalikan buku.
5.      Kredibilitas

 Dalam uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data pada hasil penelitian kualitatif dilakukan dengan beberapa kegiatan yaitu perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, dan member chek. Digunakan uji ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang lebih mendalam mengenai subjek penelitian. Kredibilitas (credibility) bertujuan untuk menilai kebenaran dari temuan atas penelitian kualitatif.[12]

Adapun uji kredibilitas terhadap data hasil penelitian yang dilakukan peneliti antara lain menggunakan teknik triangulasi. Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ini diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara dan berbagai waktu. Tekniktriangulasi yang sering digunakan adalah pemeriksaan terhadap sumber yang lain. Melalui triangulasi,
Penulis dapat me-recheck temuannya dengan jalan membandingkan dengan berbagai sumber, teknik dan waktu.
a.       Triangulasi sumber
Triangulasi sumber untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber.
b.    Triangulasi teknik
Triangulasi teknik untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Misalnya peneliti mengecek data yang diperoleh dengan wawancara, lalu di cek dengan observasi, dan dokumentasi.
c.         Triangulasi waktu
Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara dengan waktu yang berbeda. Untuk itu dalam rangka pengujian kredibilitas data dapat dilakukan dengan cara melakukan pengecekan dengan wawancara, observasi, atau teknik lain dalam waktu atau situasi yang berbeda.[13] Bila hasilnya berbeda maka harus melakukan pengulangan dalam penelitian
6.        Teknik PengumpulanData
1.      Observasi
Observasi adalah penelitian yang langsung berhubungan kelapangan dengan tujuan mengamati situasi kindisi objek yang akan di kaji oleh sipeneliti. Observasi merupakan pengamatan langsung terhadap objek untuk mengetahui keadaan objek, situasi, konteks dan maknanya dalam upaya mengumpulkan data penelitian.[14] Dalam penelitian ini jenis observasi yang digunakan adalah observasi partisipatif yakni peneliti terlibat dalam melakukan kegiatan sehari-hari orang yang sedang diamati atau yang digunakan sebagai sumber data[15].
1.      Wawancara
Wawancara merupakan suatu teknik pengumpulan data untuk mendapatkan informasi yang digali dari sumber data langsung melalui percakapan atau tanya jawab. Jenis wawancara yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara semiterstruktur. Tujuan dari  wawancara jenis ini adalah untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, di mana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ide-idenya.
 Metode wawancara adalah suatu proses tanya-jawab ayang dilakukan dalam mendapatkan data yang berlangsung secara lisan dengan informan. Wawancara merupakan suatu teknik pengumpulan data untuk mendapatkan informasi yang digali dari sumber data langsung melalui percakapan atau tanya jawab[16]. Jenis wawancara yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara semiterstruktur. Tujuan dari  wawancara jenis ini adalah untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, di mana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ide-idenya.  Wawancara adalah proses tanya-jawab dalam mendapatkan data yang berlangsung secara lisan[17]. Jenis wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur, yaitu wawancara dengan menggunakan daftar pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya. Wawancara dilakukan kepada informan pemustaka terhadap Persepsi pemustaka Tentang Efektivitas Penerapan Denda di perpustakaan Balai bahasa Banda.
Wawancara tersebut bertujuan untuk memperkuat hasil penelitian yang diperoleh dari data hasil pengolahan informan[18]..
Dalam melakukan wawancara, peneliti perlu mendengarkan secara teliti dan mencatat apa yang dikemukakan oleh informan. Dalam pelaksanaanya wawancara ini mengajukan pertanyaan secara bebas, pokok-pokok pertanyaan yang dirumuskan tidak perlu dipertanyakan secara berurutan dan pemilihan kata-katanya juga tidak baku tetapi dimodifikasi pada saat wawancara berdasarkan situasinnya.[19]
2.      Dokumen kuensioner .
Dokumen kuensioner  merupakan salah satu dari teknik pengumpulan data kualitatif. Kuesioner menggunakan pertanyaan untuk mendapatkan informasi yang bermanfaat yang mendukung teori dan informasi yang dibutuhkan untuk penulisan proposal penulis.
a.       Teknik Analisis Data
Analisa data merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penelitian. Dalam penelitian ini mengunakan teknik analisa deskriptif kualitatif Analisis deskriptif kualitatif adalah suatu tehnik yang menggambarkan dan menginterprestasikan arti data-data yang telah terkumpul dengan memberikan perhatian dan merekam sebanyak mungkin aspek situasi yang diteliti pada saat itu, sehingga memperoleh gambaran secara umum dan menyeluruh tentang keadaan sebanarnya[20]. Teknik ini bertujuan untuk memperoleh informasi-informasi mengenai keadaan saat ini dan melihat kaitan variable-variable yang ada.

7.      Analisis Data

Sugiyono menjelaskan bahwa “analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga dapat mudah dipahami,dan semuanya dapat diinformasikan kepada orang lain.[21] Untuk memudahkan dalam proses analisis data, data yang diperoleh dipilah-pilah, tujuannya untuk menemukan makna dari setiap data yang terkumpul.
Adapun tahapan-tahapan dalam menganalisis data adalah:
a.       Reduksi Data
Reduksi data diartikan sebagai proses merangkum, memilih hal-hal pokok, menfokuskan pada hal-hal penting, dicari tema dan polanya. Pada langkah ini peneliti akan mengecek kelengkapan data yang didapat dan menyeleksi data, sehingga hanya data yang relavan saja yang digunakan dalam analisis.
b.      Penyajian Data
Setelah reduksi data, langkah selanjutnya adalah penyajian data. Menurut Miles dan Huberman, penyajian data yang paling sering digunakan dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif. Peneliti menyajikan data ini dalam bentuk teks yang bersifat naratif dengan memaparkan gambaran mengenai situasi yang diteliti dalam bentuk uraian.

c.       Menarik Kesimpulan
Penarikan kesimpulan dilakukan agar data-data yang telah dianalisis dan diberikan penafsiran atau interpretasi tersebut mempunyai makna untuk kemudian dapat disusun menjadi kalimat-kalimat deskriptif yang dapat dipahami oleh orang lain.[22] Dalam tahap ini peneliti akan membuat kesimpulan dari keseluruhan data yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi.




                                                                                                                   



                                          




[1] Sulistiyo-Basuki, 1999. Pengantar Ilmu Perpustakaan. (Jakarta: Universitas Terbuka), hlm. 3.
[2] Qolyubi, Shihabudin. 2007. Dasar-dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi.  (Yogyakarta: Jurusan Ilmu perpustakaan dan Informasi), hlm. 4.

[3]Standar Nasional Indonesia Tahun 2009. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2009.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
[4] Sutarno NS. 2006. Manajemen Perpustakaan.( Jakarta: Sagung Seto),hlm.190
[5] Rahayuningsih. 2007. Pengelolaan Perpustakaan.( Yogyakarta: Graha Ilmu).hlm,93-94

[6] Hairiah, K., Ekadinata, A., Sari, R.R., Rahayu, S., 2011. Pengukuran Cadangan Karbon:
dari tingkat lahan ke bentang lahan. Petunjuk praktis. Edisi kedua. Bogor, World
Agroforestry Center, ICRAF SEA Regional Office. Hlm. 131

[7] Suragawa, Huggo. 2010. Efektivitas Badan  Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT)
(Bandung One Stop Service (Boss) pada Pelayanan Informasi Perizinan di Kota Bandung). Skripsi Universitas Komputer Indonesia

                [8] KPK. 1976. Mengenali dan Memberantas Korupsi.(Jakarta).hlm 240

[9] Undang-Undang RI No.43 Tahun 2007 . (tentangPerpustakaan),pasal1ayat. 9
[10] Suwarno Wiji, 2009. Psikologi Perpustakaan, (Jakarta : Sagung Seto.2009), hal.80
[11] Wening Sahayu, Merumuskan Anggapan Dasar. Pdf, diakses http://staff .uny.ac.id/sites/default/file/pendidikan,  (di akses 18 oktober 2016).

[12] Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur, Metode Peneltian Kualitatif, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hlm. 314

[13] Burhan bungin, metode penelitian kuantitatif,  (Jakarta:  kencana, 2008) hlm.  126

                [14] Djam’an Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Affabeta, 2011), hlm. 105. Dalam  http:// Journal.unair.ac.id/filerPDF/lnb9224b4895full.pdf
                [15] Sugiono, Metode Penelitian Bisnis, (Bandung : Alfabeta, 2008), hlm.  64. Dalam http://journal.unair.ac.id/filerPDF/lnb9224b4895full.pdf

                [16] Lexy J. Meleog, Metodeologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 186.
[17]Narbuko, Cholid. Metodologi Penelitian,( Jakarta: Bumi Aksara:2002), hlm. 83.

[18]  Lsuharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek, Edisi Revisi. (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 201.

                                                                                  
                 [19]Djam’an Satori, Aan Komariah.  Metodologi Penelitian Kualitatif.  ( Bandung : Affabeta, 2011), hlm. 135. Dalam  http: // Journal.unair.ac.id/filer PDF/lnb9224b4895full.pdf
[20]Mardalis, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal,  (Jakarta : Bumu Aksara, 2003), Hlm. 26Dalam http:// Journal.unair.ac.id/filerPDF/lnb9224b4895full.pdf


[21] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kuantitatif,( Bandung: alfabeta, 2011 ), hlm. 244

[22] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kuantitatif,( Bandung: alfabeta, 2011 ), hlm. 247